Sabtu, 28 Maret 2009

Kampanye Money Politic Golkar

Kampanye terbuka partai Golkar di jogja (24/3) diindikasikan adaya money politic oleh panwaslu. Dalam kampanyenya partai Golkar membagi-bagikan dana bantuan dan doorprize kepada puluhan komunitas se-DIY. Doorprize yang diberikan pun tak tanggung-tanggun yaitu sebuah sepeda motor. Panwaslu menilai kampanye partai berlambang pohon beringin ini melanggar UU Pemilu pasal 28 ayat 1 huruf J. aturan tersebut melarang menjajikan atau memberikan uang/materi lainnya kepada peserta kampanye.

Panwaslu sudah memiliki bukti berupa data-data dan foto yang nantinya akan dikaji dan melakukan verivikasi. Setelah itu akan dibawa ke Forum Penegakan Hukum Terpadu untuk di tindaklanjuti.

Kampanye terbuka partai Golkar tidak dihadi oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X karena tidak mendapatkan izin dari Mentri Dalam Negri untuk berkampanye di wilayah DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kampanye tersebut dihadiri oleh Aburizal Bakrie, adik kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X yang juga fungsionaris DPP Partai Golkar Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Joyokusumo.

Dalam orasinya Aburizal mengingatkan kembali bahwa partai Golkar adalah parta berpengalaman. Dan meminta seluruh kader untuk meyukseskan pemilu 2009. partai ”Golkar tidak memberikan janji, tapi bukti” kata Aburizal dalam orasinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar